Saturday, July 25, 2015

Awas, Propaganda LGBT

Opini tayang di Koran Waspada Medan, 25 Juli 2015

LGBT dan Pendukungnya
Di tengah semaraknya umat Islam seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, terdengar kabar kontroversial dari Amerika Serikat. Berbagai media memberitakan bahwa pada hari Jum’at, 26 Juni 2015, Mahkamah Agung AS melegalisasi pernikahan sejenis di seluruh negara bagiannya. Reaksi bermunculan. Presiden AS Barack Obama memuji keputusan ini, “Today is a big step in our march toward equality. Gay and lesbian couples now have the right to marry, just like anyone else.” (Hari ini kita mengambil langkah besar di dalam perjuangan mencapai kesetaraan. Pasangan gay dan lesbian sekarang memiliki hak untuk menikah seperti siapa pun) kata Obama. (twitter.com, 26/6/2015). Pujian Obama terhadap legalisasi pernikahan LGBT menunjukkan betapa ia merupakan bagian dari penganut liberal tulen produksi Amerika.
Tak cuma Obama, beberapa selebritis Indonesia ada yang secara terang – terangan menyambut baik kabar tersebut. Artis Anggun C. Sasmi, yang pernah lama tinggal di Perancis menulis di akun twitternya pada tanggal yang sama dimana legalisasi itu diumumkan, ““YES!!!!! Mariage is between love and love ??,” ( ya, perkawinan adalah antara cinta dan cinta). Sementara mantan artis cilik Sherina Munaf, dua hari kemudian menulis di akun twitternya, “Banzai! Same sex marriage is now legal across the US. The dream: next, world! Wherever you are, be proud of who you are. #LGBTRights”. Mengawali pernyataannya dengan ungkapan gembira ala Jepang, Sherina seolah bersyukur bahwa pernikahan sesama jenis kini ada hukumnya di Amerika Serikat. Mimpi berikutnya, ia ingin LGBT diakui di seluruh dunia. Tak sekedar pernyataan, pelawak Aming bahkan langsung terbang ke Negeri Paman Sam tak lama setelah legalisasi LGBT diumumkan. Ia bersama teman – temannya ikut turut ke jalan, tepatnya di jalan Madison Avenue, New York, untuk merayakan hari kemenangan kaum LGBT bertajuk Gay Pride Parade 2015, http://www.swadeka.com/rayakan-parade-lgbt-aming-dapat-kritikan-pedas-dari-netizen/2594/.
Kelakuan para artis Indonesia pendukung pernikahan sejenis ini disesalkan banyak pihak. Mereka telah memposisikan diri menjadi para propagandis dari prilaku seks menyimpang LGBT. Mereka adalah publik figur yang dilihat dan digemari banyak orang. Apa yang mereka katakan dan lakukan berpotensi untuk ditiru oleh masyarakat, sebagaimana populernya pakaian ala Syahrini dan terkenalnya kalimat “sakitnya tuh di sini” dari sebuah lagu dangdut. 

Jangan Remehkan Maksiat
Tanggapan lainnya terkait legalisasi pernikahan LGBT datang dari Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zakky Mubarak. Beliau menilai, Amerika yang telah melegalkan perkawinan sejenis tidak akan berpengaruh untuk muslim di Indonesia, (Republika.com, 27/06/2015). Menurut beliau, umat muslim di Indonesia sudah mempunyai 'pegangan' tersendiri dalam menjalanii hidup. Beliau yakin, tidak mungkin Indonesia melegalkan pernikahan sejenis dan LGBT tidak akan berkembang pesat di Indonesia.
Kita boleh saja percaya diri dengan predikat Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas muslim. Pelegalan pernikahan kaum Luth tersebut mungkin akan sangat sulit terjadi di Indonesia. Tapi kita tidak bisa anggap remeh dengan keberadaan kaum LGBT. Kalau dikatakan bahwa kemenangan LGBT di Amerika tidak akan berpengaruh untuk muslim di Indonesia, penulis pikir hal itu tidak sesuai dengan kenyataan. Selain para artis yang bersikap sebagai duta kawin sejenis, jauh sebelum Amerika mengesahkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagiannya, LGBT terus berusaha untuk eksis di Indonesia. Terbukti dari beberapa artis yang berani terbuka menyatakan diri sebagai transgender seperti artis senior Dorce Gamalama, yang terbaru artis Dena Rachman dan lain - lain. Tak ada yang mempermasalahkan keberadaan mereka. Meski dapat sandungan sedikit kerikil dari pihak keluarga, namun mereka tetap melenggang mulus berbuat sesuai keinginan mereka.
Komunitas LGBT eksis di media sosial. Salah satunya akun grup di facebook yang menamakan diri Gay Islam Indonesia. Beranggotakan sekitar lima ribuan orang, mereka berupaya diterima khalayak ramai dengan menyebarkan kalimat – kalimat positif tentang LGBT. “Gak peduli apa religion mau bilang, one I know love is love. Gender gak masalah”, "buktikan bahwa orientasi seksual dan gender kita bukanlah suatu hal yang perlu diributkan, kita tetap bisa menjadi orang yang baik, memiliki jiwa sosial yang tinggi dan berprestasi". Mereka dengan penuh keyakinan menggunakan ayat al Qur’an, diantaranya al Qur’an surat Ali Imran : 173, “Cukuplah Allah sebagai pelindung kami dan Dia sebaik – baik penolong”. Seolah mereka adalah korban yang teraniaya dan terzhalimi. Mereka mempermainkan ayat – ayat Allah Swt sesuka hati mereka. Ada tokoh intelektual yang mendukung LGBT, seperti Profesor Siti Musdah Mulia dan para aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL). Kedutaan Besar AS di Jakarta pun sejak 2011 telah berusaha mengintegrasikan hak-hak kaum LGBT melalui beragam upaya untuk mendukung HAM di Indonesia. (indonesian.jakarta.usembassy.gov, 15/05/12).
Benar, kita meyakini, banyak pihak yang menentang pernikahan sesama jenis. Namun banyak pula yang berkata sebagaimana kutipan penulis dari sebuah komentar mengenai artikel LGBT di internet, “Pilihan seseorang itu adalah hak orang tersebut, kita ini lebih "kepo" dan mempolarisasi orang tanpa mendalami maksud dan tujuan orang itu..publik lebih senang menghakimi daripada memahami.. saya tidak mendukung penyuka sesama jenis laki-laki dan sejenisnya, tapi saya menghormati sebagai hak sesama”. Artinya, ia tidak setuju dengan penyuka sesama jenis, tetapi ia berpendapat bahwa siapapun berhak berbuat sesuka hati, kita tidak berhak melarang.
Cegah LGBT dengan Islam
Prilaku maksiat tidak pantas dibiarkan. Allah Swt berfirman, “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang – orang zhalim saja diantara kamu” (QS. al Anfal : 25). Mengenai ayat ini, Ibn ‘Abbas berkata, “Allah memerintahkan kepada kaum Mukmin agar tidak mendiamkan saja kemungkaran terjadi di sekitar mereka sehingga azab tidak menimpa secara merata kepada mereka. Sahnya pernikahan sesama jenis di AS dan negara Barat lainnya, sejatinya menunjukan kepada dunia secara pasti betapa rusaknya masyarakat yang dibangun dengan tatanan demokrasi. Pelaku LGBT beserta para pendukungnya bisa bergerak bebas dan menyebarkan pikiran tak beradab tersebut, tentunya setelah mendapat justifkasi dari ide liberalisme, berupa kebebasan berekspresi dan berperilaku; berdasarkan ideologi sekuler yang menafikan agama dari kehidupan. Hal ini dilegitimasi juga oleh ide HAM, dan dilestarikan negara dengan sistem politik demokrasi. Jadi, selama Indonesia menerapkan demokrasi, maka ancaman propaganda LGBT akan terus menusuk sendi-sendi kehidupan umat Islam di Indonesia.
Kita harus cegah kemaksiatan termasuk LGBT dengan terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar serta berdakwah untuk diterapkannya kehidupan Islam dalam naungan Syariah dan Khilafah. Islam secara jelas melarang prilaku penyimpangan seksual. Tak sekedar melarang, Islam punya seperangkat aturan hidup yang dapat menjadi aspek preventif maupun kuratif bagi prilaku LGBT. Pada aspek preventif, Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Agar menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus perilaku LGBT. Islam juga mewajibkan keluarga muslim untuk mendidik anak – anak mereka secara Islami, diantaranya menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Islam mengatur agar masing-masing fitrah yang ada tetap terjaga, laki-laki memiliki kepribadian maskulin dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Dari Ibnu Abbas ra: “Nabi saw melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR. al-Bukhari, 5436). Tata pergaulan dalam Islam diatur sedemikian rupa. Rasul bersabda (artinya): “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim, 512). Secara sistemik, negara dalam Islam harus menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.
Sebagai aspek kuratif, Islam mewajibkan negara untuk menegakkan sanksi bagi para pelaku LGBT. Salah satunya sebagaimana ijma’ sahabat yang menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual (gay) adalah hukuman mati, baik sudah menikah atau belum, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang teknis eksekusi hukuman mati itu. (al-Maliki, Nizham al-’Uqubat, Bab Hadd al-Liwath). Rasul saw bersabda (artinya): “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR. Abu Dawud 3869; at-Tirmidzi 1376, bn Majah 2551, Ahmad 2596). Dengan Islam, para pelaku LGBT akan jera dan berpikir ulang jika mau melakukan melanggar hukum – hukum Allah Swt. Ini semua demi menjaga masyarakat agar tetap dalam kondisi yang sejalan dengan frame peradaban Islam. Hanya dengan penerapan Syariah dan Khilafah fitrah manusia bisa tetap terjaga. Wallahu a’lam bishawab.

0 Comments

Post a Comment